contoh BAB 2 part B PRAKTIKUM MANAJEMEN PENDIDIKAN

contoh BAB 2 part B PRAKTIKUM MANAJEMEN PENDIDIKAN {PMP} di BANDUNG PONDOK ESANTREN DAARUT TAUHID

Ali machin






B. SMP DAARUT TAUHID BOARDING SCHOOL BANDUNG
Kepala Sekolah

Pi.  WIWI WORO DWI YULIANTI, S.PD

Pa.  H.MULYANA, S.AG

Nama Sekolah
SMP Daarut Tauhiid Boarding School
 NSS
69895381
Status Sekolah
Swasta
Bentuk Pendidikan
SMP BOARDING SCHOOL
RT / RW
RT.03 RW.07
Dusun
CIGUGUR
Desa / Kelurahan
GIRANG KEC.
Kecamatan
PARONGPONG 
Kabupaten/ Kotamadya
Bandung
Provinsi
Jawa Barat
Kode Pos
40559
No Telp
022-2003019
Email
smpdtbs@gmail.com
Website
www.smpdtbs.sch.id
SK Pendirian
421.3/01-Disdik
Status Kepemilikan
Yayasan
SK Izin Opeasional
83/I02.1/Kep/OT/1998
Tgl SK Izin
23-02-1998























Seiring dengan dunia pendidikan yang terjadi di Indonesia dewasa ini baik Sekolah Negeri maupun Swasta sudah diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik dan lulusannya  yang mempunyai daya saing secara Nasional dan Internasional.
                Namun melihat kenyataan di lapangan penerapan sistem pendidikan, proses pembelajaran, kualitas SDM, mutu pendidikan akademis dan non akademis, kualitas siswa dan lulusan, penerapan teknologi dan hubungan masyarakat , masih sangat perlu dilakukan peningkatan dan pengembangan.  Peningkatan dan Pengembangan kualitas atau mutu pendiudikan bangsa merupakan tanggung jawabsemua pihak.Oleh karena itu sebagai masyarakat dipandang perlu berperan secara aktif guna mewujudkan hal tersebut.
                Maka inisiatif pendirian Sekolah Nasional SMP Darut Tauhiid Boarding School diharapkan memberikan kontribusi dan warna baru dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan Nasional yang beorientasi kepada Penguasaan Teknologi dan Bahasa yang berlandaskan agama islam guna menghasilkan lulusan yang mempunyai daya saing secara global.

a.       Tujuan

       Adapun tujuan pembuatan Konsep Dasar Sekolah Unggulan Nasional SMP Daarut Tauhiid Boarding School ini adalah sebagai berikut :
  1. Sebagai Pedoman Utama atau Kerangka Dasar Sekolah
  2. Sebagai Landasan Kerja dalam  pelaksanaan  program sekolah
b.      Landasan Hukum

                Sekolah Unggulan Nasional SMP Daarut Tauhii Boarding School didirikan  berdasarkan peraturan  peraturan yang berlaku yaitu :
  1. Undang – undang Nomor 25 tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  2. Undang – undang Nomor 20  tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang – undang Nomor 14 tahun 2004 tentang Guru dan Dosen
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan


1.        VISI
Menjadi Lembaga Pendidikan Profesional yang Membentuk Generasi Berakhlakul Karimah, Prestatif, Mandiri, Berwawasan Lingkungan  yang Berlandaskan Tauhiid

2.        MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan Islam terpadu yang menyatukan kurikulum nasional dan kurikulum pesantren.
  2. Memberdayakan sikap peserta didik untuk lebih mengenal, menghayati dan menerapkan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Mendorong peserta didik untuk senantiasa berfikir ilmiah, kreatif dan eksploratif.
  4. Menumbuh kembangkan kepedulian pada sesama melalui pendekatan emotional intelligence dan spiritual intelligence
3.      Tujuan Pendirian SMP Daarut Tauhiid Boarding School

  1. Membekali peserta didik dengan nilai-nilai tauhiid dan nilai-nilai luhur  Islam lainnya agar mampu berbuat yang terbaik di kemudian hari sehingga mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  2. Mempersiapkan lulusan yang berkualitas, cerdas, kreatif dan siap menghadapi tantangan kedepan serta memberikan pondasi pembentukan manusia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertaqwa, berilmu pengetahuan, berteknologi, berakhlaq mulia, cerdas, sehat, menuju ridho Alloh SWT.


LihatTutupKomentar
Cancel

jadilah pembaca pintar